Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Polsek Tempuran Polres Karawang.

    Karawang, Anggota Personil Polsek Tempuran, Aipda M. Ahri, Kamis 11 Juli 2024 siang, melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Tanjungjaya.

    Bertempat di pasar Turi Dusun Turi Desa Tanjungjaya Aipda M. Ahri menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

    Aipda M. Ahri mengatakan, pada kunjungannya itu, ia menyampaikan hal-hal penting untuk diketahui warga, dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing

    Kemudian, ia juga mengatakan, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, agar terlayani dengan baik dan cepat.

    “Sebagai warga negara, kita harus ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Cegah terjadinya ucapnya curat, curas dan curanmor, modus penipuan secara jual beli online. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” pungkasnya. (*)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Harkamtibmas Obvit, Kepolisian...

    Artikel Berikutnya

    Guna Sosialisasikan Program Kamtibmas di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Penghuni Kontrakan
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Patroli Perintis di Jalan HS Ronggo Waluyo

    Ikuti Kami