Guna Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran.Kanit Reskrim Polsek Tempuran Polres Karawang, Kunjungi Rumah Warga 

    Guna Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran.Kanit Reskrim Polsek Tempuran Polres Karawang, Kunjungi Rumah Warga 

    Karawang, Kanit Reskrim Polsek Tempuran, Aiptu Wawan S, Kamis 11 Juli 2024 siang, melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Tanjungjaya.

    Bertempat di rumah warga, Bapak Dartim, Warga Dusun Turi Desa Tanjungjaya Aiptu Wawan S menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

    Kemudian, ia juga mengatakan, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, agar terlayani dengan baik dan cepat.

    Aiptu Wawan S mengatakan, pada kunjungannya itu, ia menyampaikan hal-hal penting untuk diketahui warga, dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing

    “Sebagai warga negara, kita harus ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Cegah terjadinya ucapnya curat, curas dan curanmor, modus penipuan secara jual beli online. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” pungkasnya. (*)

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan Program Kamtibmas di wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Giat Patroli Prekat di Pertokoan Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Penghuni Kontrakan
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Patroli Perintis di Jalan HS Ronggo Waluyo

    Ikuti Kami