Polres Karawang - Jajaran Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar, terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras ( Miras) Oplosan diwilayah hukum Kecamatan Jatisari, Karawang.
Hal tersebut dibuktikan dengan rutin nya melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras Oplosan dan obat - obat terlarang diwilayah Polsek Jatisari Polres Karawang, Minggu Malam (05/01/2025) Pukul 21.30 Wib
Seperti yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Jatisari Aiptu Ahmad Zaid Al Kosim, merazia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras Oplosan dan Obat - obatan terlarang
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.IK., S.H., M.H. Melalui Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro.S.H., M.M., CHRA mengatakan, kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras Oplosan Sering dilakukan jajaran Polsek Jatisari Polres Karawang.
"Kami secara rutin melaksanakan Kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios serta toko jamu yang disinyalir menjual minuman keras Oplosan dan Obat - obat terlarang diwilayah hukum Polsek Jatisari", Ujar Kapolsek Jatisari Kompol Bambang Sumitro.
"Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota Unit Reskrim Polsek Jatisari berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu dilokasi berbeda
"Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu yang ada di wilayah kecamatan Jatisari, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Jatisari", jelasnya
Selanjutnya kepada pemilik kios atau toko jamu tersebut diberikan teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras
"Kepada para pemilik kios atau toko jamu, kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun obat - obat terlarang", Tutupnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain