Polsek Pangkalan Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Perempatan Tegaloa

    Polsek Pangkalan Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Perempatan Tegaloa

    Polres Karawang - Pelaksana tugas Polsek Pangkalan Aiptu Encuy Sukarya, Aipda Agus Rahmat dan Brigadir Kardi melaksanakan pengaturan lalu lintas di Perempatan Tegaloa Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Selasa (16/7/2024).

    Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh kepolisian, guna memberi kelancaran pengguna jalan ketika beraktivitas sekaligus keselamatan ketika berkendara di jalan raya.

    "Sudah pasti tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya, " jelas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

    Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan laporan dari anggotanya, terpantau arus lalu lintas dalam keadaan lancar. Terlihat aktivitas masyarakat yang melintas, dengan kegiatan sehari-harinya.

    "Didasari hal itu, kami berkewajiban untuk mengatur lalu lintas sebagai bentuk pelayanan, mengayomi dan melindungi masyarakat, supaya mereka baik baik saja di jalan raya, " ungkap AKP H. Asep Kosasih.

    "Pengaturan lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat, " ujar perwira Polri itu.

    "Semoga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat sebagai pengguna jalan, demi kelancaran dan keamanan mereka di jalan raya, " pungkas Kapolsek.

    polres karawang polda jabar
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tempuran Jalin Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangkalan Lakukan Patroli Prekat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Tirtajaya gelar Apel persiapan Giat KRYD guna menciptakan Kamtibmas di Wilayahnya yang di Pimpin oleh Kapolsek Tirtajaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Ingatkan Warga Bahaya TPPO
    Personil Patroli Polsek Jatisari Silaturahmi Kamtibmas Sambangi Warga Di Poskamling

    Ikuti Kami