Personil Reskrim Polsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Warga 

    Personil Reskrim Polsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Warga 

    Polres Karawang -  Bahaya judi online semakin nyata. Untuk mencegah semakin banyak korban, Ipda Dede Mulyana SH bersama Aipda Gunanto reskrim Polsek Klari Personil Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang mensosialisasikan bahaya judi online kepada warga masyarakat Desa Cirejag, Kec Jatisari, Kab Karawang, Senin (16/12/2024)

    Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan akan dampak buruk judi online yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang lain. Kasus bunuh diri akibat judi online menjadi salah satu contoh nyata dari dampak negatif perjudian daring.

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA Mengatakan, ini menjadi permasalahan yang cukup kronis karena dikhawatirkan memunculkan epidemi judi online.

    "Kita tahu bahwa dampak negatif perjudian online ini terhadap kesehatan mental menjadi bahaya laten seperti halnya kecanduan narkoba, seperti halnya dengan problem-problem kesehatan mental lain, Strees, Depresi, kecemasan. Masalah-masalah ini juga akan meluas kepada aspek-aspek kehidupan lain, " ujarnya.

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Guna Tetap Waspada terhadap pelaku tindak...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Dialogis Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Penghuni Kontrakan
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Patroli Perintis di Jalan HS Ronggo Waluyo

    Ikuti Kami